Hadits Tentang Judi Bola

Hadits Tentang Judi Bola

Air Panas Api Neraka Bagi Peminum Khamar

Orang yang suka meminum khamar dan tidak tobat dengan sungguh-sungguh hingga ajal menjemputnya maka telah disediakan oleh Allah minuman berupa air yang sangat panas dari neraka. Sebagaimana hadits:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَسَقَاهُ اللَّهُ مِنْ حَمِيْمِ جَهَنَّمَ

Rasulullah ﷺ bersabda: Barangsiapa minum khamar maka Allah akan memberikan minuman dari air panas neraka Jahanam (HR. Bazzar).

Membantu Janda dan Orang Miskin Ibarat Berjihad di Jalan Allah

“Orang yang mengusahakan bantuan (pertolongan) bagi janda dan orang miskin ibarat berjihad di jalan Allah dan ibarat orang shalat malam. Ia tidak merasa lelah dan ia juga ibarat orang berpuasa yang tidak pernah berbuka.” (HR. Al Bukhari)

Hadits Keutamaan Membantu Fakir Miskin dan Anak Yatim

Setelah dijelaskan sebelumnya mengenai definisi fakir miskin, kita bisa mengetahui perbedaan fakir dan miskin. Orang-orang fakir miskin biasanya disandingkan dengan anak-anak yatim yang juga membutuhkan pertolongan dan perlindungan untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

Rasulullah saw senantiasa menganjurkan umatnya untuk mencintai orang-orang fakir miskin dan anak yatim. Berikut beberapa keutamaan membantu fakir miskin beserta hadits anjuran Rasulullah saw.

Membantu Orang Miskin Mendatangkan Rezeki

“Bantulah aku untuk menolong orang-orang yang lemah (dhuafa), karena sesungguhnya engkau diberi rezeki dan memperoleh kemenangan (kesuksesan) karena mereka,” (HR. Ash-habus).

Surah Al Baqarah Ayat 219

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, "(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.

Ayat Al-Qur'an dan Hadits Larangan Meminum Khamr

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an berkaitan dengan pelarangan meminum khamr. Berikut beberapa ayat tersebut:

Membantu Orang Susah Akan Terhindar dari Kesusahan Dunia Akhirat

“Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim karena Allah maka baginya kebaikan yang banyak dari setiap rambut yang ia usap. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki maka aku dan dia akan berada di surga seperti ini, beliau mengisyaratkan merenggangkan antara jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR. Ahmad dan Abu Umamah)

Tetangga Baik, kita sudah mengetahui hadits keutamaan membantu fakir miskin dan anak yatim. Untuk membantu mereka, Tetangga Baik bisa klik di sini.

https://www.republika.co.id/berita/qi9n4h366/alasan-rasulullah-berdoa-diberi-kemiskinanhttps://kumparan.com/berita-hari-ini/kumpulan-hadits-tentang-menyantuni-fakir-miskin-dan-anak-yatim-1wvestppMWS/fullhttps://zakat.or.id/apa-itu-fakir-miskin-bagaimana-kriterianya-dalam-islam/

Peminum Khamar Diberikan Keringatnya Ahli Neraka

Kelak peminum khamar akan dimasukan ke dalam neraka. Dan di dalamnya Allah SWT menyuguhkan Thiynatul Khobal, yakni keringatnya para ahli neraka. Sebagaimana hadits:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ مُسْكِرٍحَرَامٌ, وَاِنَّ عِنْدَاللَّهِ عَهْدًالِمَنْ يَشْرَبُ الْمُسْكِرَأَنْ يَسْقِيَهُ اللَّهُ مِنْ طِيْنَةِ الْخَبَالِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللَّهِ ,وَمَاطِيْنَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ :عَرَقُ أَهْلِ النَّارِ أَوْعُصَارَةُ أَهْلِ النَّاِر.

Rasulullah ﷺ bersabda: Setiap minuman yang memabukan itu haram. Dan di sisi Allah itu ada perjanjian bagi orang yang minum minuman memabukan. Yaitu Allah akan memberikannya minuman Thiynatul Khobal. Para sahabat bertanya:  Ya Rasulullah apakah itu Thiynatul Khobal? Lalu Rasulullah bersabda: yaitu keringatnya ahli neraka atau perasaannya ahli neraka (HR. Muslim dan Nasai).

JAKARTA, iNews.id - Hadits tentang menyantuni anak yatim perlu diketahui. Menyantuni anak yatim merupakan perbuatan mulia yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan istimewa dan sangat berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari sesama. Dengan mengamalkan ajaran Rasulullah SAW tentang menyantuni anak yatim, kita tidak hanya membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga membuka pintu pahala yang berlimpah dan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Kisah Pilu Anak Yatim Piatu di Malangbong Garut Rawat Adik Penyandang Disabilitas

Adapun deretan hadits tentang menyantuni dan menyayangi anak yatim, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Kamis (2/5/2024), adalah sebagai berikut.

Surah Al Maidah Ayat 90

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Ada sejumlah hadits mengenai larangan untuk meminum khamr. Salah satunya, dikutip dari buku Dosa Dosa Besar oleh Imam Adz-Dzhabi, Rasulullah SAW bersabda,

اخْتَنِبُوا الخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ

Artinya: "Jauhilah arak, sebab ia merupakan induk segala hal yang kotor (keji)."

Dalam riwayat lain, Ibnu 'Umar berkata yang mengutip dari sabda Rasulullah SAW.

كُلُّ مُسْكِرٍ حَمْرٌ وَكُلُّ حَمْرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا وَمَاتَ وَلَمْ يَتُبْ مِنْهَا وَهُوَ مُدْمِنُهَا لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الآخِرَةِ

Artinya: Semua yang memabukkan itu disebut khamr (arak). Dan semua khamr itu haram. Barangsiapa meminum khamr di dunia lalu mati dan belum bertaubat darinya juga dia masih terus meminumnya, niscaya ia tidak akan meminumnya di akhirat. (HR Muslim)

Hal serupa dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah SAW bersabda,

ثَلاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ الخَمْرِ وَالْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالدَّيَوْثُ وَهُوَ الَّذِي يُقِرُّ السُّوْءَ فِي أَهْلِهِ

Artinya: Tiga golongan orang yang diharamkan Allah untuk masuk surga; yaitu orang yang terus-menerus minum khamr, orang yang durhaka kepada ibu- bapaknya, dan orang yang membiarkan istrinya berbuat serong. (HR Ahmad)

Khamr adalah induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat yang besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal, serta harta peminumnya. Untuk itu, khamr diharamkan karena dapat menghilangkan dan merusak akal manusia sehingga peminumnya menjadi seperti orang gila sekaligus merusak kesehatan manusia.

Tetangga Baik, dalam agama Islam diperintahkan untuk kita saling membantu antar tetangga. Lebih utamanya, Allah SWT memerintahkan untuk kita membantu fakir miskin dan anak yatim.

Dalam bahasa Arab, kata faaqir berasal dari kata faqr yang berarti ‘tulang punggung’ dan yang pertama (faaqir) berarti ‘orang yang patah tulang punggungnya’. Sedangkan kata ‘miskin’ dalam bahasa Arab berarti ‘diam’ atau ‘tenang’. Dengan demikian, orang faqir miskin yang harus kita bantu adalah orang yang kekurangan atau sedikit hartanya dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Adapun secara istilah, orang fakir adalah orang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokok dan tanggungannya (istri dan anak). Sedangkan orang miskin adalah orang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokok dan tanggungannya, tidak dapat sepenuhnya.

Rasulullah saw memohon pertolongan Allah untuk berlindung dari kefakiran sebagaimana hadits berikut:

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekafiran, kekurangan, dan kehinaan dan aku berlindung kepada-Mu dari (kondisi) didzalimi dan mendzalimi orang lain,” (HR Ibnu Majjah dan Hakim dari Abu Hurairah).

Dari hadits di atas, Rasulullah menempatkan kata ‘kefakiran’ sebagai sesuatu yang buruk dan dihindari sehingga disandingkan dengan kekafiran, kekurangan, dan kehinaan. Ali bin Abi Thalib menyebutkan, “Hampir-hampir kondisi kefakiran itu membawa seseorang pada kekufuran.”